Merupakan kegiatan pemindahan korban dari tempat darurat ke tempat yang fasilitas perawatannya lebih baik, seperti rumah sakit. Biasanya dilakukan bagi pasien / korban cedera cukup parah sehingga harus dirujuk ke dokter. adapun tata cara pemindahan korban yaitu : a. Dasar
Pentingnya Transportasi Saat Musibah
