1.Tujuan Menyelamatkan sebagian atau seluruh peralatan perusahaan serta penyelamatan tenaga kerja yang bekerja di tempat-tempat tersebut, dan menyelamatkan anggota masyarakat di sekitar lokasi kerja dimana terjadinya keadaan darurat, dimana hal ini harus diatasi dalam waktu sesingkat-singkatnyan dengan cara terpadu dan
Prosedur Darurat
